Nelayan tradisional sero kali baru Jakarta Utara alami pengerusakan alat tangkap ikan oleh pekerja PT TRPN , tanpa di beri informasi dan belum diadakan nya kesepakatan ganti rugi.

Nur salim koordinator Nelayan Sero dari KUB Bintang Sero, Kalibaru mengatakan ” Kami telah melewati beberapa tahapan untuk mencari keadilan untuk nelayan-nelayan sero yang saat ini sedang di dzolimi oleh sebuah perusahaan, sebelumnya kami telah bertemu oleh pihak pemerintah daerah di Jawa Barat tapi tidak menghasilkan kesepakatan , setelah itu kami di minta bertemu oleh pihak pengacara dari perusahaan di Kelapa Gading beberapa waktu lalu malah kami di tawarkan uang pengganti sero sebesar Rp 100 juta untuk semua sero yang ada di sini, “kata Nur Salim di Kalibaru, Jakarta Utara. (12/10/24).

Nur Salim menirukan kalimat salah satu dari 3 pengacara yang menemui nya di Kelapa Gading.

” Pak salim ini ada uang senilai 100 juta untuk mengganti alat sero di sana , tapi saya tegaskan saya tidak bisa mengambil keputusan dengan uang segitu karena di sini ada banyak orang dan saya harus kompromi dengan yang lain nya, ini bentuk penolakan secara halus dengan jumlah yang dia sampai kan waktu itu, setelah itu pada malam Jumat kemarin dia (pihak perusahaan) menghubungi pengurus kami “pak kami besok akan bekerja, dan kami menjawab ” jangan bekerja dulu sebelum kita bertemu lagi menindak lanjuti pembicaraan kemarin yang belum menghasilkan keputusan ” , jumat pagi hari nya kami kirimkan surat ke perusahaan itu untuk meminta bertemu dengan direktur nya, malah nyata nya hari ini mereka perintahkan bekerjanya dan merusak alat tangkap kami, ” Jelasnya.

Tampak di lihat di lokasi berkumpul nya nelayan sero ada 2 orang pekerja dari pihak perusahaan yang telah di amankan dari amukan nelayan.
” 2 orang ini adalah pekerja mereka yang tadi telah merusak alat tangkap kami, akhirnya kami amankan, di lokasi sempat terjadi keributan karena nelayan tidak terima alat tangkap nya di rusak dengan beko, tapi pagi sero masih aman-aman saja tapi setelah kami kembali ke rumah, mereka merusak sero, akhirnya 2 orang pekerja di bawa ke sini untuk mencari pertanggungjawaban dari bos mereka yang telah menyuruh menghancurkan sero kami, “ungkap nya.

Pasalnya Nur Salim telah menghubungi pihak perusahaan atau atasan dari para pekerja yang di amankan tapi sampai menjelang malam belum kunjung datang.

“Dari tadi di telpon pihak perusahaan untuk segera datang bertanggung jawab terhadap pekerja nya ini dan terhadap sero yang telah di rusak , tapi belum datang juga, dan kesepakatan yang kami buat pekerja ini kami titip kan kepada pihak berwajib agar atasanya segera di panggil untuk di pertanggung jawabkan atas pengerusakan sero nelayan, “pungkas nya.

Sedikit informasi yang di dapati PT TRPN menugaskan pekerja nya tanpa di bekali surat perintah kerja, dan tidak ada kesepakatan sebelum nya mereka telah merusak mata pencaharian nelayan sero tradisional di Kalibaru, Jakarta Utara .

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *