Jakarta, – Indonesia Corruption Watch (ICW) berencana melaporkan tindakan doxing yang dialami salah satu penelitinya ke aparat penegak hukum. Dugaan doxing ini mencuat setelah kritik ICW terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait nominasi “Kejahatan Terorganisasi dan Korupsi 2024” oleh Organized Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP).(6/1/2025)
Koordinator ICW, Agus Sunaryanto, mengungkapkan bahwa data pribadi peneliti tersebut, seperti nomor telepon, alamat tinggal, hingga koordinat lokasi terakhir, disebarluaskan oleh akun anonim di media sosial. “Ini adalah serangan yang serius terhadap hak privasi dan kebebasan berekspresi,” ujar Agus.
ICW menilai tindakan doxing ini merupakan upaya pembungkaman terhadap suara kritis yang selama ini menjadi bagian penting dari demokrasi di Indonesia. “Doxing semacam ini justru menunjukkan bahwa kritik terhadap Jokowi sangat relevan, terutama dalam konteks pelemahan pemberantasan korupsi selama pemerintahannya,” tambah Agus.
*Kritik terhadap Jokowi dan Pelemahan KPK*
Kasus ini bermula dari respons ICW terhadap nominasi Jokowi oleh OCCRP. Selama dua periode kepemimpinannya, Jokowi kerap dikritik atas kebijakan yang dianggap melemahkan pemberantasan korupsi, termasuk revisi UU KPK yang kontroversial.
Revisi tersebut dinilai oleh ICW sebagai langkah yang membatasi independensi KPK dan melemahkan fungsi aparat penegak hukum. Hal ini semakin diperburuk dengan menurunnya Indeks Persepsi Korupsi Indonesia dan menguatnya praktik politik dinasti.
“Alih-alih menjadi momentum pembenahan, kritik ini malah dijawab dengan serangan digital seperti doxing. Ini menunjukkan kemunduran dalam perlindungan kebebasan berpendapat,” kata Agus.
*Desakan pada Aparat Penegak Hukum*
ICW meminta aparat penegak hukum untuk segera menyelidiki pelaku di balik akun anonim yang melakukan doxing. “Ini bukan hanya serangan terhadap individu, tetapi juga ancaman terhadap semua pihak yang berani menyuarakan kritik,” tegas Agus.
Ia juga mengingatkan bahwa tindakan intimidasi semacam ini dapat menciptakan efek jera bagi masyarakat lain yang ingin menyampaikan kritik secara terbuka. “Jika tidak ada tindakan tegas, ini akan menjadi preseden buruk bagi demokrasi kita.”
ICW kini tengah berkoordinasi dengan Tim Advokasi untuk Demokrasi guna mempersiapkan langkah hukum. Mereka berharap laporan ini menjadi awal dari proses hukum yang adil dan transparan untuk melindungi hak-hak warga negara, khususnya para aktivis yang kritis terhadap kebijakan pemerintah.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa kebebasan berekspresi masih menjadi tantangan besar di Indonesia, terutama bagi mereka yang vokal dalam mengkritik kekuasaan. (Tim/Red)