Jakarta, Sudah bukan Rahasia umum lagi, kabarnya Hasto di tetapkan tersangka oleh KPK karena adanya dugaan suap bersama-sama Harun Masiku, yang saat ini masih buron.

Tanggapan Praktisi Hukum dan advokat Dolfie Rompas, S.H., M.H., kita harus mendukung kinerja KPK untuk memberantas Korupsi, karena menurutnya siapapun tidak ada yang kebal hukum atau yang diistimewakan di negeri ini dan kalau memang terbukti bersalah, termasuk para petinggi partai politik sekalipun, kalau terbukti melakukan korupsi harus diproses secara hukum.

Selanjutnya, Dolfi Rompas juga menghimbau, Terkait kabar penetapan tersangka untuk saudara HK petinggi salah satu parpol, jangan dulu dipolitisir seolah-olah ada tekanan politik dan lain lain, ini kan baru dugaan sehingga belum tentu bersalah, oleh karena itu ikuti saja proses hukumnya, dan buktikan saja kalau memang tidak bersalah.

Dolfi Rompas juga menyampaikan, kalau KPK tidak mungkin menetapkan seseorang menjadi tersangka kalau tidak memiliki bukti yang cukup. “Namun Dolfi menegaskan, hormati saja dulu proses hukum yang dilakukan oleh Lembaga KPK,”Tegas Dolfi.

Karena Kita adalah Negara Hukum, oleh Karena itu hukum harus kita junjung tinggi di negara ini, jangan berpolemik kemana mana dulu, saya yakin ini murni penegakkan murni.

Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, disebut-sebut telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus suap Harun Masiku. Informasi ini diterima pagi hari ini dan mencuat ke publik setelah dokumen surat perintah penyidikan (Sprindik) dengan nomor SPRIN.DIK/153/DIK.00/01/12/2024, tertanggal 23 Desember 2024, beredar.

Penetapan Hasto sebagai tersangka dilakukan setelah ekspos perkara yang digelar pada 20 Desember 2024, tepat setelah pimpinan baru KPK dilantik dan mengucapkan sumpah jabatan di hadapan Presiden Prabowo Subianto. Dalam dokumen tersebut, Hasto disebut sebagai pihak pemberi suap bersama Harun Masiku kepada mantan komisioner KPU, Wahyu Setiawan.

Kasus Harun Masiku sendiri sempat menjadi perhatian besar publik sejak mencuat pada 2019. Dalam beberapa waktu terakhir, kasus ini kembali ramai dibicarakan setelah munculnya aksi-aksi demonstrasi di depan gedung KPK yang menuntut agar Harun Masiku segera ditangkap. Penetapan Hasto sebagai tersangka menambah dinamika baru dalam kasus yang telah lama menjadi perhatian publik ini.

Jadi biarkan prosesnya dijalankan sesuai dengan prosedur hukum yang ada di Indonesia.(Red/Dion)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *